Jakarta – Polisi masih menyelidiki kasus seorang guru SD di Tangerang Selatan (Tangsel) dipolisikan buntut nasihati siswanya untuk peduli sesama. Polisi membuka peluang untuk melakukan mediasi kedua belah pihak berperkara.
“Pihak Polres Tangerang Selatan akan menerima untuk kedua belah pihak melakukan perdamaian sehingga akan menempuh jalan restorative justice. Kita tunggu hari ini dan akan kita update,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Baca artikel detiknews, “Guru Dipolisikan Usai Nasihati Murid, Polisi Buka Peluang Restorative Justice” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8329206/guru-dipolisikan-usai-nasihati-murid-polisi-buka-peluang-restorative-justice.
